17 September, 2024

Apresiasi Gubernur Al Haris yang Peduli Ponpes, Basnang Said: Provinsi Jambi Termasuk 13 Provinsi Yang Memiliki Perda Pesantren

 

Jambi  - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dr. H Basnang Said, M.Ag mengapresiasi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH atas kepeduliannya dalam membangun pondok pesantren di Provinsi Jambi. Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Halaqoh Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Aula Asrama Haji Provinsi Jambi, Selasa (17/09/2024).

"Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 Provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara perda dan pendanaannya," ujar Basnang.

"Saya ingin memberikan BPJS untuk guru pondok pesantren sebab banyak guru tidak mempunyai BPJS Kesehatan sangat besar tetapi belum disetujui dewan," ungkap Gubernur Al Haris. 

"Insya Allah kedepan perkembangan pondok pesantren kita akan kita benahi mana yang kurang. Kita berharap pemerintah daerah terus memberikan sumbangsih terhadap perkembangan pondok pesantren di Provinsi Jambi,” tambah orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Zostafia, S.Ag., M. Ag memuji Gubernur Al Haris atas kepedulian dan perhatiannya terhadap pondok pesantren di Provinsi Jambi. 

"Kami berterima kasih kepada pak Gubernur, Alhamdulillah selama 3 tahun terakhir ini kami mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah itu luar biasa.

Zostafia menyebutkan, Gubernur Al Haris telah menyerahkan hibah kepada seluruh pesantren sesuai dengan jumlah santri dan rata-rata kebutuhan asrama. Selama 3 tahun terakhir Gubernur Al Haris menyerahkan hibah sebesar Rp. 8,6 miliar. “Selain itu dalam rangka satu desa satu Hafidz Gubernur Al Haris menyerahkan bantuan pada tahun 2022 sebesar Rp. 300 juta, tahun 2023 sebesar Rp. 3,3 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp. 6,7 miliar,” sebut Zostafia.

Selain itu, Zostafia juga menyebutkan bahwa Gubernur Al Haris telah menyerahkan bantuan asrama ruang belajar, masjid dan mushola 3 tahun terakhir masing-masing sebesar Rp. 15 miliar.

"Alhamdulillah dalam 3 tahun ini Gubernur Jambi sangat intens memberikan perhatian kepada pesantren di Jambi. Semoga ini menjadi amal jariyah bagi pak gubernur dan mendapat balasan dari Allah SWT," tutup Zostafia. (Red/Adv)